Kebijakan Umum Nagari

Secara administratif Nagari Guguk terbagi dalam 4 (empat) Korong yaitu Korong Kandang Ampek, Pasa Karambie, Padang Lapai, dan Pasa Surau serta pemukiman penduduk merata di keempat korong tersebut.

Pelaksanaan Pembangunan di Nagari Guguk harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidak harmonisan dalam masyarakat. Demi tercapainya azas “adil dan merata” tersebut Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian diantara korong tersebut meskipun dan pelaksanaan Pembangunan harus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut berlokasi di wilayah korong lain.

Selain azas “adil dan merata” kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda.

Tinggalkan komentar